Tampilkan postingan dengan label Ilmu Administrasi Publik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ilmu Administrasi Publik. Tampilkan semua postingan

Minggu, 29 Maret 2009

Petaka Situ Gintung : Sedikit Faktor Alam, Dominan Faktor Kebijakan



Satu-satunya surga hijau di wilayah Ciputat dalam sekejap berubah menjadi neraka. Bau anyir dan lumpur teronggok di mana-mana. Tak pantas memang mencari siapa yang salah dalam tragedi Situ Gintung dikala ratusan orang bersimpuh menangisi kepergian sanak saudaranya dan cemas akan masa depan mereka. Namun bencana ini harus dijadikan pelajaran. Ada puluhan situ serupa di Jabodetabek yang tidak boleh menjadi Situ Gintung berikutnya. Situ di Jabodetabek adalah malaikat di kala musim penghujan datang, mereka menyelamatkan jutaan warga Jabodetabek dari kebanjiran. Di kala musim kemarau menyimpan cadangan air yang tidak sedikit bahkan menjadi tempat wisata. Faktanya, puluhan situ tersebut tidak berbeda nasibnya dengan Situ Gintung. Mereka makin terpinggirkan dari tahun ke tahun, makin menyempit termakan keserakahan pembangunan.


Pasca bencana, pemerintah berkilah bahwa faktor alam adalah sebab utama tragedi ini. Dirjen Sumber Daya Air Departemen PU Iwan Nursyirwan mengatakan bahwa jebolnya saluran pelimpah (spillway) Situ Gintung di Cirendeu, Ciputat akibat dari volume air yang terlalu besar akibat hujan deras yang mengguyur daerah tersebut sejak sore hari hingga malam. Iwan mengatakan bahwa tidak ada faktor human error maupun kerusakan bendungan dalam musibah ini, tetapi lebih kepada volume air yang datang melebihi kapasitas rencana daya tampung Situ Gintung. Benarkah demikian ? Mari kita runut kebelakang, dengan sedikit melakukan evaluasi kebijakan pemerintah terhadap situ tersebut, sedikit banyak black box tragedi ini bisa kita raba.


Pertama, adalah naif bila mengatakan petaka ini adalah natural disaster atau bencana yang diakibatkan oleh faktor alam. Logika untuk melihat bencana ini tidak bisa disamakan dengan kondisi gempa atau tsunami di Aceh yang sulit diprediksi. Pertanda akan datangnya bencana ini bisa diukur dengan pengecekan secara berkala lewat deteksi curah hujan dan kapasitas limpahan air. Ada faktor kelalaian seperti salah perhitungan di dalamnya. Pendekatan untuk memahaminya mirip seperti maintenance pesawat terbang, semakin tinggi kapasitas maintenancenya semakin rendah kemungkinan kecelakaan yang terjadi. Dengan pendekatan seperti ini, maskapai eropa telah mendekati zero accident. Hanya satu dari sejuta penerbangan yang mengalami musibah. Bandingkan dengan maskapai di Indonesia yang maintenancenya buruk, Indonesia mencatat tiga dari sejuta penerbangan mengalami kecelakaan.


Kedua, seperti banyak diungkapkan media massa. Masyarakat sejak dua tahun lalu mengeluh tentang bahaya kerusakan Situ Gintung, sayangnya menurut mereka pemerintah belum bertindak cepat untuk menanggulanginya. Mengapa kebijakan publik bisa demikian kesiangan ? ada permasalahan kewenangan disini, terjadi saling lempar tanggungjawab antara Pemerintah Banten sebagai otoritas di hulu, pemerintah DKI di hilir dan pusat (Balai Besar Sungai Ciliwung Cisadane/BKSCC). Paradigma pengelolaan sumber daya alam yang borderless ternyata hanya tercatat di buku-buku tebal bangku kuliah. Pemerintah Banten merasa hanya bertanggungjawab untuk mengurusi masalah sosial kemasyarakatan sekitar situ, Pemerintah DKI lepas tangan karena merasa itu bukan wilayahnya dan baru terkuak bahwa BKSCC lah yang selama ini memegang kendali atas situ tersebut. Maka jelas saja, aliran informasi untuk tindak lanjut melalui kebijakan menjadi tersendat. Masyarakat awam jelas tidak tahu pembagian kewenangan birokrasi ini sehingga hanya berharap pada pemerintah Banten yang justru tidak punya kewenangan untuk mengatasinya. Mungkinkah ada koordinasi diantara mereka ? seharusnya ada, dan bilapun ada seharusnya kejadian ini bisa diantisipasi sebelumnya.


Ketiga, melihat sekilas kondisi tata kota dan demografi sekitar Situ Gintung, mudah ditebak kalau ada kesalahan pengelolaan di sana. Kesalahan terutama adalah membiarkan masyarakat untuk rentan terhadap bencana (vulnerability factor). Situ Gintung yang awalnya seluas 31 hektar di awal pembangunannya kini tersisa hanya 20 hektar saja. Mengapa demikian ? konon derap pembangunan wilayah pinggiran Jakarta yang makin marak menjadi penyebabnya. Dibangunnya sejumlah universitas disekitar situ menjadi salah satu daya tariknya. Kondisi ini membuat harga tanah merangkak naik dengan cepat bahkan sejajar dengan harga tanah di Jakarta. Akibatnya wilayah ini menjadi menarik secara ekonomis, berdirilah berbagai rumah bahkan yang berkategori mewah. Perkembangan ini menyempitkan luas situ, kapasitas limpahan air menjadi terbatas. Permasalahannya adalah pemerintah menggunakan asumsi curah hujan yang sama dengan tahun 1910-1960 padahal cuaca telah berubah dengan ekstrim.


Belum lagi masyarakat yang tinggal dibawah tanggul. Posisi mereka sangat rawan bencana, ketinggian pemukiman tersebut 15 meter di bawah tanggul. Bagaimana mungkin pemerintah bisa membiarkan hal ini terjadi dengan percaya pada kekuatan tanggul yang dibangun pada masa kolonial ? Apakah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah mempertimbangkan kondisi rawan bencana ?


Tampaknya, faktor alam memang mempengaruhi. Namun bukankah manusia punya pengaruh terhadap alam? Kita tidak bisa melihat alam sebagai sesuatu yang konstan, yang bisa berubah-ubah semaunya tanpa kritis melihat sebabnya. Tidak hanya dalam kasus Situ Gintung. Secara makro, kebijakan publik sebagai produk pemikiran dan perbuatan manusia punya andil besar dalam menentukan bagaimana bumi ini akan bertahan bahkan berakhir sekalipun.

Senin, 26 Januari 2009

kalabendu kah kita?

setiap band pastinya punya panutan..nidji misalnya, banyak bgt terinspirasi dari keane (walopun gw ngerasa nidji banyak njiplak dari keane : I )..nah, aku (bukan anak band n gbs maen musik blass selain flute yamaha jaman SMP dulu, tp vokal gw lumayan kok ha2), juga punya birokrat panutan. He's my grandpa..beliau bs gw sebut birokrat profesional. Masa muda sampai pensiun dihabiskan untuk mengabdi sebagai camat di berbagai pelosok wilayah Malang, Jawa Timur. Gelar 'camat' begitu identik sama sosok eyangku yang satu ini. Setelah pensiun pun, orang-orang disekitarnya lebih mengenalnya sbg 'pak camat' ketimbang nama asli beliau... 

Hal yg bikin gw kesemsem sama beliau of course, kita satu pemikiran! Ketika gw mutusin buat totally dedicate my life untuk dunia politik dan pemerintahan, beliau org pertama yg mendukung..hal yg nggak pernah gw temuin ketika orang2 muda di luar sana ego sektoral memandang sebelah mata bidang yg gw tekuni. bahkan beliau berpesan,' jangan ikut-ikutan orang di luar sana. mereka itu politisi tapi bukan pemerintah,mereka memimpin daerah, negara dengan cara politik tapi pemerintahannya non sense'..yup, aku nangkep pesannya yg mungkin kalo diterjemahin ke bahasa politik modern..'leadership always matter but actually they know how to lead but dont know how to govern'

sejak kecil, biasanya sehabis ngaji (dulu gw rajin ngaji he2 : ))..beliau suka banget ngajarin aku filosofi jawa. dari sekian banyak kisah, yang paling dalem adalah primbon raden ronggowarsito. sang raden ini emang nggak seterkenal nostradamus, tapi percaya nggak percaya, mereka sama hebatnya..

Salah satu masterpiece raden ronggowarsito adalah ramalannya tentang kedatangan zaman edan (kalabendu). Tanda2nya banyak, bisa dibaca dalam perumpamaan di bawah:

"akan datang suatu zaman dimana kucing mulai berkompromi dengan tikus"

"akan datang suatu zaman dimana angsa mati kelaparan di lumbung padi"

nah, kalabendu kah kita sekarang ?

Belum lari dari ingatan kita waktu Jaksa Oerip Tri Gunawan digiring ke penjara tipikor gara-gara main mata dengan Arthalyta Suryani. Inikah kala bendu itu ? ya, sang tikus (istilah buat koruptor dan sejenisnya) berbagi rejeki dengan sang jaksa (kucing, yang biasa menangkap tikus). Keduanya bahkan keliatan kompak saling melindungi di pengadilan yang terbukti lewat rekaman percakapan telepon. keren ya, bisa masuk animal planet tuh. Kucing dan tikus nggak lagi kejar-kejaran, Tom n Jerry juga perlu dirilis ulang he2..

Lain lagi kasus Yahukimo, udah agak lama sih tapi inilah 'angsa mati kelaparan di lumbung padi'. Indonesia, yang negeri zamrud khatulistiwa gemah ripah loh jinawi (tanya anak SD pasti apal!) bak lumbung padi ini gak bebas dari kelaparan, bahkan di tengah-tengah lumbung itu ada malaikat pencabut nyawa yang siap membuat angsa-angsa menjerit meregang nyawa akibat perut terlilit. Paradox of Plenty kasusnya, kata Joseph E Stiglitz dalam buku'Making Globalization Works'. Entah apa sebabnya, tapi yang sangat mungkin adalah problem aksesibilitas. Kata Amartya Sen dalam Development As Freedom, terkait bagaimana kesempatan mereka mendapat kesempatan untuk mendapatkan makanan. Atau mungkin, makanan banyak tapi masyarakat nggak mampu membelinya (maaf, aku nggak bermaksud bawa2 topik kampanye slh satu parpol lho). Dalam sebuah penelitian di Garut aku sempat mendengar pangakuan lurah setempat, "Bukannya makanan itu nggak ada mas, di pasar banyak kok, tapi masyarakat kami nggak sanggup membelinya"....

Rabu, 21 Januari 2009

Reposisi Otonomi Daerah : Belajar Dari China dan India

Dinamika Ilmu Administrasi Publik dan Kaitannya dengan Isu Desentralisasi dan Otonomi

Ilmu Administrasi Publik dari masa ke masa mengalami pergeseran paradigma untuk menjawab dinamika perubahan zaman. Dengan demikian olok-olok administrator publik adalah hanya sekitar ‘carik lurah’ atau ’pegawai tata usaha’ sudah tidak relevan lagi. Stigma tersebut bisa jadi karena di masa lalu ada pemisahan antara ranah politik dan administrasi atau yang kerap disebut sebagai dikotomi politik dan administrasi. When Politics End, Administration Began. Seorang administrator hanya berkecimpung pada level implementasi dan tidak memiliki kekuatan secara politis untuk mempengaruhi proses kebijakan kendatipun ia lebih memahami masalah ketimbang perumus kebijakan. Paradigma seperti ini bahkan masih diimplementasikan hingga saat ini walaupun Administrasi Publik sudah berkali-kali mengalami pergeseran paradigma.
Karenanyalah, Ilmu Administrasi Publik meluas dari sekedar ilmu manajemen yang mengerucut dalam Public Management menjadi ilmu kebijakan atau mencakup juga kebijakan publik. Keterlibatan Administrasi Publik tadi dalam proses kebijakan, membuat ilmu ini harus mampu merancang kebijakan yang strategis dan ampuh dalam rangka mewujudkan governance reform di Indonesia. Maka tantangan ilmu Administrasi Publik di Indonesia adalah menyelenggarakan governance reform terbesar di dunia selain yang telah dilaksanakan oleh Afrika Selatan. Governance reform di Indonesia dikatakan luas karena memiliki cakupan yang meliputi : penataan kelembagaan, desentralisasi, reformasi keuangan, dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Kajian mengenai desentralisasi adalah yang menjadi perhatian utama. Desentralisasi yang diwujudkan oleh kebijakan otonomi daerah memerlukan perhatian karena di dalamnya menyangkut kebijakan mengenai hubungan pusat dan daerah, penataan sistem kelembagaan yang efisien dan optimal, dan yang paling penting adalah terjaminnya pelaksanaan good governance. Kesemua bidang itu adalah prasyarat bagi terjaminnya pelaksanaan otonomi daerah dan tentu saja menjadi tanggungjawab peminat ilmu Administrasi Publik.

Interaksi Politik yang Berlebihan Menjadi Ganjalan Bagi Governance Reform Di Indonesia
Kondisi politik Indonesia yang tak menentu dan cenderung berlebihan akibat interaksi politik yang mementingkan kekuasaan menjadi akar permasalahan bagi terganjalnya proses reformasi tata pemerintahan di Indonesia. Dari mulai konstitusi ( UUD 1945) ternyata sudah bermasalah, amandemen yang dilakukan selama ini cenderung tak memiliki konsep yang jelas. Tentu saja ketidakjelasan konsep ini pada akhirnya akan menimbulkan ketidakpastian.

Hal tersebut bisa dilihat dari kedudukan parlemen yang trikameral dengan adanya Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPR dan MPR. MPR sendiri semakin kehilangan relevansinya dengan diadakannya pemilihan presiden langsung sehingga dianggap tidak lagi dianggap menjadi pemegang kedaulatan rakyat. Tidak mengherankan bila banyak pengamat yang mengusulkan agar MPR segera dibubarkan. Sistem trikameral ini merupakan anomali karena umumnya negara-negara di dunia saat ini hanya menganut sistem bikameral (two chambers). Begitu pula dengan lembaga yudikatif yang makin banyak walaupun fungsinya serupa seperti adanya lembaga Kejaksaan yang dilapisi oleh Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.

Pun di tingkat eksekutif, proliferasi birokrasi terjadi di mana-mana. Birokrasi ditegakkan bukan karena komitmen untuk pelayanan atau profesionalisme tapi karena konsesi pada partai politik sebagai akibat dari terbentuknya pemerintahan koalisi. Ketika kabinet tidak lagi mencukupi untuk menampung kepentingan partai politik, dibentuklah komisi-komisi yang jumlahnya hingga mencapai 51 komisi.

Dengan demikian yang terjadi adalah pemborosan yang membebani anggaran negara. Terhamburnya uang negara tersebut membuat banyak pelayanan publik yang mestinya dimaksimalkan menjadi kering tanpa anggaran dan cenderung tak terbiayai. Akibatnya tentu saja pelayanan publik dan pelaksanaan governance menjadi terhambat oleh salah satu sebab tadi.

Data Governance Assesment Survey yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Kebijakan dan Kependudukan UGM yang meliputi indikator berupa Voice and Accountability Democracy, Government Effectiveness, Rule of Law, Political Stability, Regulatory Quality, dan Control of Corruption menunjukkan semua indikator tidak mengalami kemajuan. Bahkan, tidak lebih baik daripada pemerintahan di zaman orde baru. Satu-satunya indikator yang lebih baik adalah Voice and Accountability Democracy.

Walaupun demikian, hal tersebut tidak berarti kualitas governance di saat ini benar-benar buruk melainkan reformasi masih membutuhkan waktu dan usaha peningkatan. Yang paling menentukan adalah keberadaan visionary leadership, seorang pemimpin dengan kualitas kepemimpinan yang punya visi dan karakter. Keberadaannya juga perlu didukung oleh lembaga yang loyal dan profesional seperti layaknya lembaga office of the president di Amerika Serikat.

Sayangnya, lagi-lagi visi ini dimentahkan oleh proses interaksi politik yang berlebihan. Patronase penyebabnya, eksekutif seperti menteri di kabinet misalnya cenderung lebih loyal pada parpolnya dibanding loyal pada profesionalisme atau menunjukkan loyalitas pada presiden yang mengemban amanat rakyat.



Pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia Telah Berkembang namun Tanpa Kendali
Pelaksanaan kebijakan otonomi daerah adalah lazim bagi Indonesia. Indonesia yang kompleks secara kultur, geografis dan historis membuat para pendirinya telah berpikir bahwa negeri ini tidak mungkin dipimpin secara sentralistis. Kebijakan otonomi daerah sendiri baru dilaksanakan di Indonesia sepenuhnya di era pemerintahan reformasi setelah selama 32 tahun berada di bawah pemerintahan yang mengutamakan politik penyeragaman.

Yang terakhir adalah dengan dilaksanakannya undang-undang no. 32 tahun 2004 tentang otonomi daerah yang bersemangatkan demokrasi. Sayangnya di lapangan, undang-undang tersebut memilki semangat demokrasi yang terlampau kuat dengan kendali yang minimalis. Akibatnya pemekaran wilayah terjadi di mana-mana dan cenderung berlebihan. Pelayanan publik juga menjadi kurang bermutu dan tidak merata.

Pemekaran ini banyak dilaksanakan karena pertimbangan politis bukan ekonomi maupun endowment. Fenomenanya banyak muncul kebupaten-kabupaten baru yang muncul namun sebenarnya belum memenuhi syarat sebagai daerah tingkat II. Banyak kabupaten yang hanya seukuran dua desa bila dibandingkan dengan daerah lain, akibatnya skala ekonomi di wilayah tersebut tidak pernah bisa terwujud. Ada daerah yang hanya berpenduduk 6.500 orang seperti di salah satu daerah di Maluku Utara. Bila demikian kecil daerah tingkat II tentu pelayanan publik menjadi sulit diwujudkan karena pemerintahan daerah baru tersebut tidak cukup memiliki pemasukan maupun resources. Akhirnya otonomi daerah hanya berjalan semu karena daerah tersebut tetap saja mengandalkan subsidi dari pusat sebagai pembiayaan penyelenggaraan pemerintahannya.



Mengapa kebijakan otonomi daerah menjadi begitu tak terkendali dan kehilangan orientasinya? Pertama, karena pemekaran daerah yang ada di era otonomi sekarang dikaitkan dengan sentimen etnis seperti yang terjadi di Papua. Padahal konsep pendirian kabupaten adalah didasari oleh konsep pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Kedua, pemekaran dan otonomi semata-mata diadakan untuk mengurangi sentimen disintegrasi dari NKRI. Alasan ini sebenarnya sudah tidak relevan lagi. Ancaman disintegrasi ada bukan karena adanya otonomi atau tidak tapi masalah yang menyangkut keadilan. Wilayah-wilayah yang mengancam akan melakukan disintegrasi kebanyakan adalah akibat perlakuan yang tidak adil dari pusat seperti yang terjadi d Aceh dan Papua. Separatisme muncul bukan tanpa sebab.
Maka, bagaimana pilihan kebijakan yang terbaik agar masalah ini bisa terselesaikan ? Jawabannya adalah kebijakan two stage autonomy. Pendelegasian kewenangan, keuangan dan administratif perlu dilakukan di dua tingkat yakni propinsi dan kabupaten. Bila otonomi daerah hanya diletakkan di daerah tingkat dua atau kabupaten, kebijakan ini tidak bisa menciptakan kemakmuran karena pelayanan publik dan penciptaan lapangan pekerjaan mensyaratkan scale of economy, sumber daya alam, dan kapabilitas sumber daya manusia yang cukup tinggi.


Belajar dari Otonomi Daerah di Cina dan India
Cina dan India kini telah menjelma sebagai raksasa Asia di bidang ekonomi. Cina telah berhasil mengembangkan industri berbasis rumah tangga dan membuat pembangunan tidak hanya dinikmati di pantai timurnya yang ramai. Sekarang orang tidak hanya mengenal Shanghai, Beijing dan Guangzhou tapi mulai mendengar metropolitan baru seperti Chongqing dan Sanya di ujung selatan pulau Hainan. Pun dengan India, industri barang-barang semi konduktor, teknologi informasi dan bajanya menghasilkan orang sekaliber Lakshmi Mittal. Infrastruktur yang mulai merata berhasil memunculkan pusat perekonomian baru seperti Hyderabad, Bangalore dan Chennai. Sementara itu, Indonesia belum menunjukkan kemajuan yang signifikan secara ekonomi dibandingkan dua raksasa tadi.
Kebijakan ekonomi dan desentralisasi ternyata lebih mempengaruhi perekonomian suatu negara dibandingkan dengan bentuk negara. Jadi ekonomi Indonesia bukan tergantung pada wacana federal maupun NKRI sekalipun. Tidak ada jaminan bahwa dengan bentuk negara federal Indonesia menjadi maju ekonominya atau bahkan lebih buruk. Buktinya Cina dengan bentuk negara kesatuan yang totaliter mampu mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi. Begitupun dengan India yang demokratis dengan bentuk pemerintahan federal.

Cina yang komunis dan totaliter ternyata sangat decentralized dalam kebijakannya. Desentralisasi yang dilakukan di Cina ternyata bukan by design atau terencana dengan matang melainkan karena keadaan yang menuntut demikian. Desentralisasi tersebut terjadi karena Beijing tidak punya cukup uang untuk daerah. Positifnya keleluasaan ini dimanfaatkan oleh pejabat daerah di Cina untuk mengembangkan potensinya masing-masing. Hal ini menimbulkan competitiveness dalam pembangunan. Kemudian dibareng dengan adanya dorongan bagi mereka yang prestasinya baik di kemudian hari akan diangkat ke jenjang karier lebih tinggi. Selain itu di Cina desentralisasi diselenggarakan pada unit pemerintahan yang lebih besar sehingga posisinya cukup mapan. Desentralisasi tersebut dibarengi dengan pemberian kewenangan yang cukup luas.

Di lain pihak India yang federal dan parlementer menyerahkan kewenangannya secara penuh pada masing-masing negara bagian selain urusan diplomatik, moneter dan keamanan. Kewenangan ini dimanfaatkan oleh negara-negara bagian untuk menarik minat investasi luar negeri sehingga mereka bisa tumbuh dengan sendirinya.

Pertanyaan kemudian muncul, mengapa desentralisasi mampu memantapkan perekonomian, menciptakan pemerintahan. Mengapa Indonesia tidak bisa mewujudkan seperti apa yang mereka capai ? tentu saja karena kebijakan otonomi daerah di Indonesia yang salah arah karena meletakkannya pada skala pemerintahan yang kecil dengan skala ekonomi dan sumberdaya yang jauh lebih rendah. Rasio penduduk dan propinsi di Indonesia dibandingkan dengan Cina dan India secara gamblang menunjukkan hal tersebut.


Rekomendasi
Kebijakan desentralisasi sebenarnya merupakan kebijakan yang tepat untuk membangun bangsa secara ekonomi sekaligus menjaga keutuhannya. Namun untuk mewujudkannya pemerintah Indonesia perlu melakukan reorientasi desentralisasi dengan model baru agar lebih jelas yakni dengan mengadopsi sistem two stages autonomy.

Dalam perjalanannya, kebijakan saja tidak cukup untuk menjamin keberhasilannya. Kualitas birokrasi sebagai tulang punggung pemerintahan sangat menentukan. Hal ini sebenarnya cukup sulit karena administrative reform di Indonesia tidak berjalan dengan baik. Karenanya dibutuhkan pemikiran segar dan inovasi untuk memperbaikinya. Kita tidak boleh hanya berkutat pada birokrasi versi Weberian yang digagas ketika revolusi industri karena pada saat ini kita telah mencapai information age.


Diringkas dari pidato ilmiah awal semester oleh Prof Dr Sofian Effendi, MPIA
Jurusan Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM